✔ Pedoman Lomba Penemuan Pembelajaran Guru ( Inobel ) Jenjang Sekolah Menengah Pertama ( Smp ) Tingkat Nasional Tahun 2018

Pendidikan era 21 menuntut guru untuk menghasilkan generasi global yang mempunyai kemampuan berpikir kritis, mempunyai kreativitas tinggi, sanggup berkomunikasi secara efektif, dan bisa berkolaborasi dengan orang lain untuk menghasilkan penemuan dalam menuntaskan permasalahan kehidupan. Oleh alasannya ialah itu, guru perlu melaksanakan penemuan dalam memfasilitasi akseptor didik mempunyai kemampuan tersebut. Dukungan pemerintah dalam meningkatkan kreativitas dan penemuan guru diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Karya Inovasi Pembelajaran (Inobel).





Inobel merupakan ajang kompetisi penemuan pembelajaran bagi guru, baik dalam hal pendekatan, model, strategi, metode, teknik, maupun media pembelajaran. Suatu penemuan yang sanggup membantu memecahkan permasalahan pembelajaran diperlukan sanggup meningkatkan proses dan hasil berguru yang bermutu supaya akseptor didik sanggup mengikuti keadaan dengan tuntutan-tuntutan era 21. Melalui perlombaan ini, karya-karya penemuan pembelajaran yang terpilih sanggup dimanfaatkan sebagai acuan bagi guru dalam peningkatan mutu pembelajaran.

Pedoman ini diperlukan sanggup menjadi pola bagi panitia penyelenggara, guru, tim penilai/juri, Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melaksanakan perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi guru SMP secara efektif dan efisien.

Ruang Lingkup
Ruang lingkup aktivitas Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran bagi Guru SMP
Tingkat Nasional Tahun 2018 berisi ihwal pengalaman pembelajaran/layanan terbaik
yang merupakan hasil inovasi/hal-hal baru/pembaruan dalam model, pendekatan, strategi,
metode,dan media pembelajaran untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dan hasil
belajar siswa. Hasil penemuan dituangkan dalam bentuk naskah yang dikirim dalam jaringan
( daring) melalui laman http://www.kesharlindungdikdas.id
Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran ini ditujukan untuk guru dalam tiga bidang,
yaitu:
1. Guru . mata pelajaran yang melaksanakan penemuan di bidang Matematika, dan Ilmu
Pengetahuan Alam (IP A) memakai isyarat MIP A.
2. Guru mata pelajaran yang melaksanakan penemuan di bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS),
PPKn, dan Bahasa memakai isyarat IPSPB.
3. Guru mata pelajaran yang melaksanakan penemuan di bidang Seni Budaya, Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK), Prakarya, Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti, Muatan Lokal (Mulok), dan Bimbingan Konseling (BK) memakai kode
SORAK.
C. Terna dan Isi Karya Perlombaan
Terna Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat Nasional Tahun
201 8: "lnovasi Pembelajaran untuk Menjawab Tuntutan Abad 21"
Adapun isi karya perlombaan penemuan pembelajaran/pembimbingan mengacu pada
kurikulum yang berlaku di sekolah terkait dengan pendekatan, model, strategi, metode,
teknik dan media pembelajaran/pembimbingan.


Ketentuan Perlombaan
1. Persyaratan Peserta
Persyaratan akseptor Perlombaan Karya Inovasi Pembelajaran Guru SMP Tingkat
Nasional Tahun 2018:
Persyaratan kelengkapan pindaian (scan) yang diunggah pada halaman administrasi:
a. Bukti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
b. Bukti kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma 4 (D-IV) dengan
melampirkan pindaian fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh atasan;
c. Bukti surat rekomendasi untuk mengikuti perlombaan dari kepala sekolah dan
tembusan disampaikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota (lihat Lampiran 3);
d. Bukti surat keterangan tidak sedang dalam kiprah berguru yang didanai Pemerintah
(lihat Lampiran 4).

Selengkap silahkan Unduh Pedomannya

PEDOMAN LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU ( INOBEL ) JENJANG SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ( SMP ) TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )



Kunjungi Juga : 



10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018

Belum ada Komentar untuk "✔ Pedoman Lomba Penemuan Pembelajaran Guru ( Inobel ) Jenjang Sekolah Menengah Pertama ( Smp ) Tingkat Nasional Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel