✔ Aliran Kepala Sekolah Berprestasi Sd, Smp, Sma, Smk Tingkat Nasional Tahun 2018

Pemilihan kepala sekolah berprestasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi kepala sekolahyang mempunyai prestasi tinggi dalam bentuk keteladanan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan di daerahnya. Melalui penghargaan tersebut diperlukan sanggup lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah yang pada balasannya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.




Tema pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional tahun 2018 ialah Kepala Sekolah Berprestasi yang bisa Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Ruang lingkup tersebut berkaitan dengan aspek kepemimpinan dan administrasi pengelolaan sekolah antara lain membangun budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran masa 21, optimalisasi tugas tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, penemuan dan integritas tata kelola satuan pendidikan.
Pedoman ini diterbitkan untuk menjadi pola bagi penyelenggara pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait supaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi pada Tahun 2018 sanggup lebih berkualitas baik penyelenggaraan maupun hasilnya.

A. Kategori

Lomba Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2018 terdiri atas 4 kategori yaitu :
1. Kepala SD Berprestasi
2. Kepala Sekolah Menengah Pertama Berprestasi
3. Kepala Sekolah Menengan Atas Berprestasi
4. Kepala Sekolah Menengah kejuruan Berprestasi

B. Persyaratan Peserta

1. Tingkat Kabupaten/Kota (Jenjang Pendidikan Dasar)
a. Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi di tingkat nasional;
b. Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
c. Masa kerja minimal 2 (dua) tahun semenjak diangkat sebagai kepala sekolah;
d. Tidak sedang menjalani eksekusi dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Mendapatkan rekomendasi dari atasan eksklusif atau pengawas sekolah.

2. Tingkat Provinsi

2.1 Pendidikan Dasar
a. Belum Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional ;
b. Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi tingkat kabupaten/kota yang dibuktikan dengan SK Bupati/Walikota;

2.2 Pendidikan Menengah
a. Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional bagi jenjang Pendidikan Menengah;
b. Menjabat sebagai kepala sekolah aktif pada jenjang pendidikan menengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
c. Masa kerja minimal 2 (dua) tahun semenjak diangkat sebagai kepala sekolah;
d. Tidak sedang menjalani eksekusi dan pelanggaran berat disiplin kepegawaian;
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Mendapatkan rekomendasi dari atasan eksklusif atau pengawas sekolah.

3. Tingkat Nasional
a. Belum pernah menjadi pemenang I, II, dan III pada pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi tingkat nasional;
b. Pemenang I Kepala Sekolah Berprestasi tingkat provinsi yang dibuktikan dengan SK Gubernur.

Untuk Selengkapnya Silahkan Unduh Pedomannya :

PEDOMAN KEPALA SEKOLAH BERPRESTASI SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )


Kunjungi Juga : 




10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018

Belum ada Komentar untuk "✔ Aliran Kepala Sekolah Berprestasi Sd, Smp, Sma, Smk Tingkat Nasional Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel