✔ Science Education Award (Sea) Form Year 2019
PENGHARGAAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN 2019
INFORMASI TENTANG NOMINASI BAGI GURU UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS
1. Latar Belakang
Mata pelajaran sains sering menjadi pelajaran yang menyeramkan (beban yang berat) bagi siswa-siswa di sekolah. Sains sering dianggap sebagai pelajaran sulit dengan sederet rumus yang mesti dihafal. Pengajaran sains secara kreatif yang membangkitkan minat siswa serta memudahkan pemahaman siswa terhadap sains sangat diperlukan. Sayangnya masih sangat sedikit guru yang melaksanakan hal tersebut. Karena itu ITSF memandang perlu untuk memperlihatkan rangsangan supaya lebih banyak lagi guru yang melaksanakan hal tersebut. Hal itu diwujudkan dengan memperlihatkan Penghargaan Pengajaran Sains (Science Education Award).
2. Bentuk Penghargaan
Setiap tahun penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp 25,000,000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kepada 10 (sepuluh) orang penerima. Penghargaan diberikan kepada peserta yang telah melaksanakan penemuan pembelajaran sains, bukan untuk aktivitas pengajaran sains yang akan dilakukan.
3. Kriteria Calon Penerima
(a) Calon ialah warga negara Indonesia
(b) Calon ialah guru aktif pada salah satu jenjang pendidikan di bawah ini:
· Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
· Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah
baik negeri maupun swasta seluruh wilayah geografis Republik Indonesia.
(c) Calon ialah guru yang aktif dalam pendidikan sains pada mata pelajaran
· Fisika
· Kimia
· Biologi
Jika matapelajaran yang dibina mencakup 2 atau lebih bidang diatas atau sulit digolongkan dalam salah satu bidang diatas, sanggup dipilih bidang yang paling mendekati
(d) Calon telah melaksanakan penemuan pada pengajaran sains di bidang, dengan metode yang kreatif dan menarik menyerupai penggunaan alat peraga, model, simulasi, eksperimen, dan lain-lain.
(e) Calon belum pernah mendapatkan Science Education Award dari ITSF
4. Prosedur
(a) Calon peserta sanggup dinominasikan oleh
· Kepala Sekolah, guru sejawat
· Guru yang pernah mendapatkan Science Education Award pada tahun-tahun sebelumnya.
(b) Menyiapkan berkas nominasi sebagai berikut :
· Formulir nominasi diketik dengan terang dalam Bahasa Indonesia beserta lampirannya dibuat 5 (lima) rangkap.
· Softcopy formulir nominasi yang telah terisi lengkap.
· Surat pernyataan bebas plagiasi yang ditandatangani di atas meterai.
(c) Berkas nominasi hardcopy sebanyak 5 (lima) rangkap dikirimkan ke kantor ITSF dan softcopy dikirim ke alamat e-mail: itsf.torayindonesia@gmail.com
paling lambat 31 Agustus 2019.
5. Mekanisme Seleksi
a) Komite Seleksi menilai semua berkas yang masuk dengan lengkap.
b) Kriteria evaluasi :
a. Inovasi pembelajaran
b. Originalitas inovasi
c. Mudah diterapkan
d. Dapat direplikasi (reproducible)
e. Penggunaan materi lokal
f. Penggunaan media bantu yang berlisensi legal.
c) Berdasarkan evaluasi pada berkas nominasi, komite seleksi menetapkan sejumlah guru yang terpilih untuk melaksanakan sesi wawancara di kantor ITSF, yang diperkirakan akan diselenggarakan pada bulan November 2019.
d) Pengumuman penetapan guru yang akan diwawancara diumumkan melalui website resmi ITSF.
Catatan:
· Formulir harus diisi lengkap sesuai Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi.
· Formulir yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi, tidak akan dipertimbangkan
· Keputusan komite seleksi bersifat mutlak dan final.
· Komite seleksi tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun mengenai keputusan tersebut.
6. Bahan-bahan untuk Wawancara
(a) Presentasi ihwal penemuan pembelajaran yang telah dilakukan (durasi : 15 menit)
(b) Alat Peraga
Harap membawa alat peraga yang Anda gunakan. Jika tidak memungkinkan untuk dibawa, sanggup ditunjukkan dalam bentuk multimedia (video atau potret).
(c) Dokumentasi Proses Pembelajaran
Sertakan video atau potret yang menggambarkan proses pembelajaran yang anda lakukan untuk mewujudkan penemuan anda.
7. Komite Seleksi
Anggota Komite Seleksi:
· Herwindo Haribowo, Ph. D (Ketua)
· Dr. Eng. Agus Haryono (Anggota)
· Paulus Cahyono Tjiang, Ph. D (Anggota)
8. Pengumuman pemenang akan diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2019 melalui website resmi ITSF.
9. Penyerahan Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Acara penyerahan penghargaan dijadwalkan pada bulan Maret 2020.
10. Publikasi Pemenang Penghargaan
Karya penemuan yang memperoleh penghargaan akan dipublikasikan supaya sanggup dipakai dalam pembelajaran oleh guru-guru lainnya dan menjadi milik umum (public domain).
11. Hadiah Penghargaan
Penghargaan tersebut tidak terkena pajak di tangan penerima.
12. Komunikasi
Informasi ihwal Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan sanggup diminta ke alamat berikut:
INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION
Gedung Summitmas II – Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 522-0785, 252-6841
Fax. (021) 520-2041
E-mail: itsf@ina.toray.co.id
Homepage: http://www.itsf.or.id/
Belum ada Komentar untuk "✔ Science Education Award (Sea) Form Year 2019"
Posting Komentar