✔ Modul Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019

Salah satu kebijakan prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu peningkatan kompetensi kepala sekolah yang bisa berpikir visioner dalam memimpin dan mengelola sekolahnya. Target utamanya yaitu membangun tata kelola dan budaya mutu di sekolah yang berdaya saing tinggi.



Kepemimpinan kurun 21 bagi kepala sekolah sanggup dilakukan dengan beberapa taktik :
Pertama, kepala sekolah harus bisa melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi perkara di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah. Yang terpenting bagi kepala sekolah yaitu pelibatan secara aktif pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah yaitu guru, tenaga kependidikan, penerima didik dan orangtua serta pihak terkait di luar sekolah untuk menuntaskan perkara sekolah. 
Kedua, kepala sekolah dalam kiprahnya sebagai supervisor harus bisa berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melakukan pembelajaran kurun 21 sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills). 
Ketiga kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan kurun 21 harus bisa mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan di sekolah baik guru, tenaga kependidikan, maupun orangtua untuk bantu-membantu mewujudkan pendidikan yang dinamis sesuai dengan perkembangan industri 4.0. 
Keempat, kepala sekolah harus menunjukkan santunan semangat dan penghargaan kepada guru, tenaga kependidikan, dan penerima didik yang telah mencapai hasil atas prestasi, inovasi, dan pencapaian lain yang membanggakan.


Tugas utama kepala sekolah sebagai pemimpin yaitu mengatur situasi, mengendalikan aktivitas kelompok, organisasi atau lembaga, dan menjadi juru bicara kelompok. Dalam melakukan kiprah dan fungsinya, terutama untuk memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah dituntut untuk berperan ganda, baik sebagai catalystsolution giversprocess helpers, dan resource linker.

Berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9, dijelaskan bahwa Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melakukan kiprah : a) manajerial; b) pengembangan kewirausahaan; dan c) supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.

Pada Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah pada Pasal 21, abjad e, disebutkan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam abjad a yang belum mempunyai Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7). wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan training penguatan Kepala Sekolah.



Berikut ini kami bagikan modul-modul yang dipakai dalam diklat penguatan Kepala Sekolah. Untuk mengunduhnya, silahkan klik tautan dibawah ini :



(Unduh Disini) Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
(Unduh Disini) Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
(Unduh Disini) 01. LITERASI DIGITAL (MPPKS-DIG)
(Unduh Disini) 02. TEKNIK ANALISIS MANAJEMEN (MPPKS-TAM)
(Unduh Disini) 03. PENGEMBANGAN RENCANA KERJA SEKOLAH (MPPKS-RKS)
(Unduh Disini) 04. PENGELOLAAN KEUANGAN (MPPKS-KEU)
(Unduh Disini) 05. PENGELOLAAN KURIKULUM (MPPKS-KUR)
(Unduh Disini) 06. PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH (MPPKS-SAR)
(Unduh Disini) 07. PENGELOLAAN PESERTA DIDIK (MPPKS-DIK)
(Unduh Disini) 08. PENGELOLAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (MPPKS-PTK)
(Unduh Disini) 09. SUPERVISI DAN PENILAIAN KINERJA GURU (MPPKS-PKG)
(Unduh Disini) 10. SUPERVISI DAN PENILAIAN TENAGA KEPENDIDIKAN (MPPKS-PKT)
(Unduh Disini) 11. RENCANA PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (MPPKS-PKB)
(Unduh Disini) 12. KEPEMIMPINAN PERUBAHAN (MPPKS-PIM)
(Unduh Disini) 13. PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN   (MPPKS-KWU)
(Unduh Disini) 14. PENGEMBANGAN SEKOLAH BERDASAR 8 SNP (SPPKS-RPS)

Demikian Kami Sampaikan Modul Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019, Semoga Bermanfaat .

Belum ada Komentar untuk "✔ Modul Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel