✔ Anutan Lomba Pengawas Taman Kanak Kanak (Tk / Paud ) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018

Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai tenaga kependidikan mempunyai kiprah yang sangat strategis untuk meningkatkan kinerja Taman Kanak-kanak melalui pelatihan dan pengawasan bidang akademik dan manajerial. Untuk melakukan kiprah strategis tersebut, Pengawas Taman Kanak-kanak harus mempunyai kompetensi dan kreativitas tinggi dalam mengemban tugasnya untuk membina dan berbagi TK.




Peningkatan kompetensi Pengawas Taman Kanak-kanak perlu terus dilakukan melalui banyak sekali program, salah satunya melalui Kegiatan Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi.

Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi bertujuan menentukan Pengawas Taman Kanak-kanak yang mempunyai kompetensi sebagai pengawas yang mencakup supervisi manajerial, supervisi akademik, penelitian dan pengembangan, penilaian pendidikan, kepribadian dan sosial. Selain itu, seorang Pengawas Taman Kanak-kanak juga harus mempunyai sikap terpuji dan motivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan serta bisa memberi manfaat bagi lingkungan masyarakat luas pada umumnya.

Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah sentra dan pemerintah tempat yang diberikan kepada Pengawas Taman Kanak-kanak yang berdedikasi

Peserta
Peserta Pemilihan Pengawas Taman Kanak-kanak Berprestasi Tahun 2018 ialah pengawas Taman Kanak-kanak yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
a. berstatus sebagai pengawas Taman Kanak-kanak aktif;
b. berusia maksimal 56 tahun;
c. mempunyai akta pendidik;
d. mempunyai masa kerja sebagai pengawas Taman Kanak-kanak sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
e. tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
f. belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
g. sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus
a. Tingkat Kabupaten/Kota
Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018.
b. Tingkat Provinsi
1) Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah meraih pemenang 1 hasil pemilihan pada 2 (dua) tahun terakhir tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018;
2) Pemenang I tingkat kabupaten/kota tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Tingkat Nasional:
1) Pengawas Taman Kanak-kanak yang pernah menjadi pemenang I, II atau III pada tingkat nasional tidak diperkenankan mengikuti pemilihan kembali pada tahun 2018;
2) Pemenang I tingkat provinsi tahun 2018 dengan melampirkan surat keputusan penetapapan pemenang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

Untuk Selengkapnya Silahkan Unduh Pedomannya :

PEDOMAN LOMBA PENGAWAS TAMAN KANAK KANAK (TK / PAUD ) BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2018 ( UNDUH DISINI )


Kunjungi Juga : 



10. Pedoman Pemilihan Pengawas SD,SMP,SMA,SMK Berprestasi 2018

Belum ada Komentar untuk "✔ Anutan Lomba Pengawas Taman Kanak Kanak (Tk / Paud ) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel