✔ Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data Dapodik 2018B Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun 2017/2018 - Dalam rangka pemuktahiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2, Tahun 2017/2018, Sekolah melaksanakan pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2017/2018 Dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2018b, File Aplikasi, Formulir Cetak Panduan dan perangkat pendataan lainnya, yang sanggup di unduh dihalaman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

Sekolah sebagai sumber data eksklusif diinstruksikan supaya meningkatkan kelengkapan akurasi dan kebenaran data yang kirim melalui Aplikasi Dapodik, Kepala Sekolah mengesahkan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) yang di GENERATE oleh sistem untuk diserahkan ke Dinas Pendidikan masing-masing sebagai dokumen Formal tanggung jawab kebenaran data.

Sekolah yang sudah tutup merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melaksanakan pembatalan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id

Sekolah yang tidak memuktahirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali , sanggup menghubi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email. Dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK  ✔ Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018

Batas Akhir pengiriman Dapodik untuk agenda BOS triwulan 1 yakni 30 April 2018, namun pemuktahiran data Dapodik sanggup berjalan sampai selesai semester.

Prosedur dan prosedur pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota mensosialisasikan sekaligus melaksanakan bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemuktahiran data dapodik.

LPMP melaksanakan validasi data dapodik secara aktif dengan memakai instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validas.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validasi data dapodik.

Pengisian nilai raport memakai e-rapot yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terintegrasi dengan dapodik.



Pengawas Sekolah melaksanakan pengawasan , monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik. Lebih Jelasnya lagi silahkan lihat misalnya di bawah ini :


Sistem pendataan Dapodik pada tahun pelajaran 2017/2018 menyebarkan pembaruan Aplikasi Dapodik versi terbaru yang diberi nama versi 2018.b. Pembaruan pada versi 2018.b hadir dengan tampilan warna pada sajian login dan pendaftaran yang lebih segar. Secara sistem, pembaruan versi 2018.b disiapkan untuk sanggup memenuhi kebutuhan pemanfaatan data di tahun pelajaran gres ini. Aplikasi Dapodik versi 2018.b dikemas dalam bentuk installer, sehingga perlu didahului oleh proses uninstal aplikasi Dapodik versi sebelumnya.

Pembaruan yang paling menonjol yakni di relasional entitas data substansi pendidikan, dimana dikembangkan sajian gres yaitu, sajian Jadwal dan Ekstrakurikuler. Pembaruan yang lainnya ada pada sajian sekolah, penerima didik, dan sarana. Deskripsi pembaruan akan dijelaskan di belahan pembaruan aplikasi versi 2018.b. Menu Jadwal dan Ekstrakurikuler akan dijelaskan pada belahan terpisah, supaya pengguna mendapat klarifikasi yang detail.
Berikut yakni daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b:
  1. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data penugasan GTK, perubahan hanya melalui Dinas Pendidikan (KK-Datadik)
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK dengan status penugasan induk di sekolah negeri namun status kepegawaian sebagai GTY
  3. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada penerima didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
  4. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jikalau status satuan manajemen pangkal (SATMINKAL) ada di sekolah non induk
  5. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
  6. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password dikala buat akun GTK
  7. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
  8. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan berguru jikalau pembelajaran sudah terisi
  9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
  10. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
  11. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
  12. [Pembaruan] Perubahan sajian utama
  13. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan berguru untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
  14. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi penerima didik
  15. [Pembaruan] Penambahan fitur cek isu terkait profil guru dan tendik
  16. [Pembaruan] Perubahan, pembiasaan dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  17. [Pembaruan] Penambahan fitur perubahan kop sekolah
  18. [Perbaikan] Pengaktifan kembali sajian nilai
  19. [Perbaikan] Perbaikan, pembiasaan dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
  20. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  21. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
  22. [Perbaikan] Perbaikan bugs dikala menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA
  23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombel praktik untuk jenjang SMK
Itulah klarifikasi singkat mengenai  Pemutahiran DAPODIK 2018b Semester 2, Silahkan Unduh pada link di bawah ini
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data DAPODIK 2018b Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 ( Unduh Disini  )

Semoga Bermanfaat

Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Pemutakhiran Data Dapodik 2018B Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel