✔ Cara Mengisi Spt Tahunan Eksklusif 2018 : Formulir 1770 S Formulir 1770 Ss

Cara mengisi SPT Tahunan Pribadi dan e-Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih mudah, cepat dan gratis! Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara, baik melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi kawan resmi DJP seperti OnlinePajakBatas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi yaitu setiap tanggal 31 Maret.  
Berikut ini yaitu langkah-langkah persiapannya, cara mengisi SPT tahunan pribadi formulir 1770 S dan formulir 1770 SS yang biasa diberikan kepada pegawai oleh pemberi kerja sampai e-filing SPT Tahunan Pribadi. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : SPT / FORMULIR 1770 S ATAU SPT / FORMULIR 1770 SS ?

Seorang pegawai biasanya mendapat SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS dari pemberi kerja. Apa bedanya SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS?
SPT / Formulir 1770 S adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang mempunyai pendapatan lebih dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir.  
SPT / Formulir 1770 SS adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang mempunyai pendapatan kurang dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir. 
Selain itu, ada juga SPT / Formulir 1770 yaitu Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang mempunyai bisnis atau pekerjaan bebas. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : DOKUMEN-DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Sebelum mulai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi, Anda harus menyiapkan data dari dokumen-dokumen berikut:
1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja Anda. Data dari formulir ini yang harus Anda laporkan pada ketika mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online. 
2. EFIN
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melaksanakan e-filing atau lapor pajak online. Untuk mendapat EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN berikut
3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada)
Bila Anda mempunyai penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut semoga Anda sanggup mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : FORMULIR 1770 S / SPT 1770 S DAN FORMULIR 1770 SS / SPT 1770 S

Cara mengisi SPT Tahunan pribadi di aplikasi wajib pajak pribadi OnlinePajak lebih gampang dan cepat. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini:
1. Buka atau buat akun OnlinePajak
Bila belum mempunyai akun di OnlinePajak, silakan daftar dulu di aplikasi OnlinePajak.
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS

2. Pilih "e-Filing SPT Pribadi"
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Pada sajian navigasi, pilih "e-Filing SPT Pribadi" untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi. 
3. Isi NPWP Pribadi Anda
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Selanjutnya isi NPWP Pribadi Anda, kemudian klik "Buat Profil Saya".
4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Untuk menentukan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS, Anda harus menentukan apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor Anda dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah Anda mempunyai bisnis.
Di sini, kami contohkan Anda mempunyai pendapatan kotor lebih dari Rp 60 juta dalam setahun, sehingga formulir yang akan disediakan yaitu Formulir 1770 S. 
Bila Anda mempunyai bisnis, silakan ikuti petunjuk pengisian formulir 1770 di halaman berikut. 
5. Lengkapi Detail Pribadi 
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Lengkapi detail pribadi Anda menyerupai status pernikahan, jumlah tanggungan (jika ada) dan status kewajiban pajak suami istri, dan lain-lain. Lalu klik "Selanjutnya".
6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan 
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Lengkapi detail anggota keluarga Anda, bagi Anda yang telah menikah dan mempunyai tanggungan. 
7. Isi Detail Pajak Anda 
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Isi detail pajak Anda dengan mengklik "Tambah Form 1721 A1 atau A2, kemudian isikan detail pajak Anda, terutama 3 kolom berikut ini:
  • Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)
  • Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)
  • Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)
8. Isi Informasi Tambahan 
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti "Penghasilan Lainnya""Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final""Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak", "Harta""Kewajiban/Utang", bila ada. Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik"Selanjutnya"
9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi Anda
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Akhirnya, Anda sanggup lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing. Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN Anda, kemudian klik "Simpan". Lalu klik "Lapor"
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Tetapi bila status pajak Anda "Kurang Bayar" seperti pola di bawah ini, maka Anda harus mendapat ID Billing dahulu di OnlinePajak dengan mengklik "Dapatkan ID Billing Anda".
Setelah mendapat ID Billing maka bayarkan jumlah kurang bayar tersebut ke Rekening Kas Negara melalui bank/ATM dan dapatkan NTPN (Nomor Tanda Penerimaan Negara). Kemudian, masukkan nomornya pada kolom "NTPN".   
10. Masukkan Kode Verifikasi dan Kirimkan SPT Tahunan Pribadi Anda
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Setelah mengklik "Dapatkan Bukti Lapor Saya", DJP akan mengirimkan arahan verifikasi ke email yang Anda daftarkan ke DJP ketika mendaftarkan EFIN. Masukkan kode verifikasi tersebut dan "Dapatkan Bukti Lapor Saya"
11. Dapatkan Bukti Lapor Anda
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS
Silakan periksa email Anda untuk mendapat bukti pelaporan online Formulir 1770 S atau Formulir 1770 SS Anda berupa Bukti Penerimaan Elektronik.
12. Unduh SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS
Jika Anda membutuhkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS untuk dokumentasi, silakan unduh file PDF dengan mengklik "Unduh File PDF Sekarang".
Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih gampang ✔ Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S  Formulir 1770 SS

https://www.online-pajak.com/id/cara-mengisi-spt-tahunan-pribadi-formulir-1770-s-1770-ss

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Mengisi Spt Tahunan Eksklusif 2018 : Formulir 1770 S Formulir 1770 Ss"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel