✔ Sk Dirjen Dikdasmen Wacana Sekolah Yang Melakukan Kurikulum 2013 Tahun 2017

Rekan-rekan semua,kali ini website resmi Dapodikdasmen mengeluarkan Info perihal SK Dirjen Dikdasmen Tentang Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013.
Berikut ini yaitu infonya :

Yang terhormat,
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 356/KEP/D/KR/2017 perihal Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan Nomor 355/KEP/D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 secara Mandiri. Surat keputusan ini menjadi dasar dan pijakan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Satuan pendidikan yang tercantum didalam Surat Keputusan dimaksud (Nomor 356/KEP/D/KR/2017 perihal Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 253/KEP.D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 dan Nomor 355/KEP/D/KR/2017 perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 secara Mandiri.) akan menjadi pola dalam penetapan status penerapan kurikulum 2013 pada Apliikasi Dapodik. Maka pada Aplikasi Dapodik 2018 pada status penerapan Kurikulum 2013 akan dinyatakan “Diijinkan”. Dengan demikian maka Aplikasi Dapodik akan menampilkan seluruh rujukan Kurikulum 2013 dan satuan pendidikan tersebut sanggup menjalankan pendataan Dapodik dengan kaidah-kaidah sesuai dengan penerapan Kurikulum 2013.
Selanjutnya satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 ini sanggup melaksanakan pembelian buku teks pelajaran dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum 2013. Dan untuk menunjukkan pedoman satuan pendidikan dalam pembelian buku teks pelajaran ini, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 10/D/KR/2017, Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE). Informasi selengkapnya mengenai hal tersebut, sanggup diakses pada tautan berikut: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/surat-edaran-dirjen-dikdasmen-tentang-buku-teks-pelajaran-kurikulum-2013-melalui-buku-sekolah-elektronik-bse.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


 Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

Link Unduhan
  1. SK Dirjen Dikdasmen (Nomor 356/KEP/D/KR/2017) perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
  2. SK Dirjen Dikdasmen (Nomor 355/KEP/D/KR/2017) perihal Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 secara mandiri

Belum ada Komentar untuk "✔ Sk Dirjen Dikdasmen Wacana Sekolah Yang Melakukan Kurikulum 2013 Tahun 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel